You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaktim Dorong Pekerja Rentan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Bantu Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Pejabat lurah dan camat di Jakarta Timur, diminta untuk mermbantu mensosialisasikan tentang pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayahnya masing-masing.  

Realisasikan program satu RW 100 tenaga pekerja rentan jadi peserta BPJS Ket enagakerjaan

Menurut  Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sangat diperlukan bagi warganya. Hal ini perlu disosialisasikan melalui melalui pengurus RT/RW.

"Saya minta kelurahan dan kecamatan mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pekerja rentan di setiap RW," ucap Iin, usai rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (25/1) kemarin di kantor wali kota.

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Dengan sosialisasi yang efektif, ungkap Iin, pihaknya berharap minimal dalam setiap RW ada 100 orang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di Jakarta Timur ada  707 RW.

"Sebelumnya, wali kota juga sudah launching program satu RW 100 tenaga pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," papar Iin..

Iin menyebut, pekerja rentan yang perlu dicover BPJS Ketenagakerjaan di antaranya,  petugas kebersihan, keamanan lingkungan, pembantu rumah tangga, marbot masjid dan musala. Kemudian sekretaris dan bendahara RT/RW dan lainnya. Sedangkan untuk ketua RT/RW, LMK kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung pihak Pemprov DKI.

"Biaya premi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga rentan bisa ditanggung warga mampu. Karena kan preminya juga murah per bulannya, hanya Rp 16.800," lanjut Iin.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Jakarta Ceger BPJS Ketenagakerjaan, Anis Fahr menambahkan, program satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat cepat terwujud.

"Jika program ini dapat terealisasi maka akan ada 70 ribuan pekerja kerja rentan di Jakarta Timur yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri,"ungkap Anis.

Dia mengungkapkan, premi yang harus dibayarkan per bulannya cukup murah, Rp 16.800, untuk mengikuti dua program. Yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Jika peserta meninggal dunia karena sakit walaupun baru sehari menjadi peserta maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Rinciannya adalah santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala selama 24 bulan Rp 12 juta.

Namun jika peserta meninggal karena kecelakan maka selain mendapatkan santunan Rp 42 juta itu juga akan mendapatkan bantuan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk maksimal dua anaknya. Jika anaknya berhenti sekolah atau kuliah maka beasiswa ini otomatis akan berhenti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3641 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye950 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye884 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti